ANGKA BUTA HURUF 15-44
Dewasa ini pendidikan diartikan sebagai proses belajar seumur
hidup dalam situasi informal, nonformal, dan formal. Belajar tidak hanya
berlangsung semata-mata di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas/ sekolah, di
rumah, di masyarakat, di organisasi-organisasi, di tempat-tempat ibadah, di
tempat-tempat bekerja, di taman-taman bacaan, dan sebagainya. Para pelajarnya
bukan hanya anak-anak tetapi orang dewasa dalam masyarakat.Pendidikan
keaksaraan merupakan pendidikan bagi siapa saja yang menyandang buta aksara,
baik anak-anak maupun orang tua atau lansia sekalipun. Hal ini mengacu pada
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “Setiap warga negara berhak
mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat”
Berdasarkan grafik diatas pada
Tahun 2016 menunjukkan bawah provinsi dengan proporsi penduduk yang buta
huruf dari umur 15-44 tahun, tertinggi terdapat di provinsi Papua yang
berjumlah 28.47 penduduk Sedangkan yang terendah terdapat di provinsi D.K.I. Jakarta yang berjumlah 0.06 penduduk.