APM menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah
yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang
pendidikannya. Jika APM = 100, berarti seluruh anak usia sekolah dapat
bersekolah tepat waktu.Jika demikian maka sesungguhnya keberhasilan pelayanan
pendidikan di suatu wilayah/negara dilihat dari indikator Angka Partisipasi
Murni (APM).
Seperti APK, APM juga merupakan indikator daya
serap penduduk usia sekolah di setiap jenjang pendidikan. Tetapi, jika
dibandingkan APK, APM merupakan indikator daya serap yang lebih baik karena APM
melihat partisipasi penduduk kelompok usia standar di jenjang pendidikan yang
sesuai dengan standar tersebut.APM di suatu jenjang pendidikan didapat dengan
membagi jumlah siswa atau penduduk usia sekolah yang sedang bersekolah dengan
jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang sekolah
tersebut.
Berdasarkan grafik diatas pada
Tahun 2016 menunjukkan bawah provinsi
dengan proporsi APM yang terdiri dari
SM/SMK/MAPaket C, tertinggi terdapat di
provinsi Bali yang berjumlah 71.53APM dari SM/SMK/MAPaket C. Sedangkan yang
terendah terdapat di provinsi Papua yang
berjumlah 43.22 APM dari SM/SMK/MAPaket C.