SMA adalah kepanjangan dari Sekolah Menengah Atas yang
merupakan tingkat pendidikan formal di Indonesia yang setara dengan SMA di luar
negeri. Jenjang pendidikan yang ditempuh setelah lulus dari Sekolah Menengah
Pertama (SMP) atau setaranya. SMA ditempuh dalam kisaran waktu tiga tahun, dari
kelas X (kelas 1), kelas XI (kelas 2) hingga kelas XII (kelas 3). Untuk siswa
yang cerdas,ada program akselerasi yang biasanya hanya ditempuh hanya dalam
waktu dua tahun.
Berdasarkan grafik diatas pada Tahun 2016, menunjukkan bawah provinsi dengan proporsi jumlah SM/MAtertinggi
terdapat di provinsi Jawa Timur sebesar 3.285.00 SMP/MTS. Sedangkan yang
terendah terdapat di provinsi Kalimantan Utara
yang berjumlah 70.00 SM/MA.