Secara konseptual, APK adalah proporsi anak sekolah aktif
pada suatu jenjang pendidikan tertentu terhadap penduduk pada kelompok usia
sekolah tertentu. Sejak tahun 2007 Pendidikan Non Formal (Paket A, Paket B, dan
Paket C) turut diperhitungkan.Tujuan mengukur APK adalah untuk menunjukkan
tingkat partisipasi penduduk secara umum pada suatu tingkat pendidikan di suatu
wilayah/negara.
APK yang tinggi tentu menunjukkan tingginya tingkat
partisipasi sekolah, tanpa memperhatikan ketepatan usia sekolah pada jenjang
pendidikannya. Jika nilai APK mendekati atau lebih dari 100 persen menunjukkan
bahwa ada penduduk yang sekolah belum mencukupi umur dan atau melebihi umur
yang seharusnya. Selain itu juga dapat menunjukkan bahwa wilayah/negara
tersebut mampu menampung penduduk usia sekolah lebih dari target yang
sesungguhnya.
Berdasarkan grafik
diatas pada Tahun 2016 menunjukkan bawah provinsi dengan proporsi APK yang
terdiri dari SMP/MTS/ Paket B tertinggi terdapat di provinsi Lampung yang
berjumlah 100.83 APK SMP/MTS/ Paket B. Sedangkan
yang terendah terdapat di provinsi Papua yang berjumlah 73.59 SMP/MTS/ Paket B.