Secara konseptual, APK adalah proporsi anak sekolah aktif
pada suatu jenjang pendidikan tertentu terhadap penduduk pada kelompok usia
sekolah tertentu. Sejak tahun 2007 Pendidikan Non Formal (Paket A, Paket B, dan
Paket C) turut diperhitungkan.Tujuan mengukur APK adalah untuk menunjukkan
tingkat partisipasi penduduk secara umum pada suatu tingkat pendidikan di suatu
wilayah/negara.
APK yang tinggi tentu menunjukkan
tingginya tingkat partisipasi sekolah, tanpa memperhatikan ketepatan usia
sekolah pada jenjang pendidikannya. Jika nilai APK mendekati atau lebih dari
100 persen menunjukkan bahwa ada penduduk yang sekolah belum mencukupi umur dan
atau melebihi umur yang seharusnya. Selain itu juga dapat menunjukkan bahwa
wilayah/negara tersebut mampu menampung penduduk usia sekolah lebih dari target
yang sesungguhnya.
Berdasarkan grafik
diatas pada Tahun 2016 menunjukkan
bawah provinsi dengan proporsi APK yang
terdiri dari SM/SMK/MA/Paket C, tertinggi terdapat di provinsi Maluku yang
berjumlah 95.13dari APK SM/SMK/MA/Paket C. Sedangkan yang terendah terdapat di provinsi Papua yang
berjumlah 66.97dari APK /SM/SMK/MA/Paket C.