SMP merupakan jenjang pendidikan
dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar
(sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 (tiga) tahun,
mulai dari kelas 7 (tujuh) sampai kelas
9 (Sembilan).
Dari grafik diatas pada tahun 2016
menunjukkan bahwa penduduk yang menempuh tingkat pendidikan sekolah menengah
pertama (SMP), tertinggi terdapat di provinsi Sumatera Utara yang berjumlah265.51sedangkan
yang terendah di provinsi Bengkulu berjumlah 193.94 penduduk.