Sekolah Tinggi merupakan Perguruan
Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan
pendidikan vokasi dalam satu rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi
tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan
pendidikan profesi.
Berdasarkan grafik diatas pada Tahun 2016,
menunjukkan bawah provinsi dengan
proporsi jumlah perguruan sekolah tinggi
terdapat di provinsi Jawa Barat sebesar
131.00jumlah Sekolah Tinggi. Sedangkan yang terendah terdapat di
provinsi Kalimantan Utara yang berjumlah 2.00Sekolah Tinggi.