PERINGKAT UN SMA
Sekolah Menengah Atas (disingkat SMA) adalah jenjang pendidikan
menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).Sekolah
menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas
12.Pada tahun kedua (yakni kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3
jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa.Pada akhir tahun ketiga
(yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat
melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.
Berdasarkan grafik diatas pada
tahun 2016 menunjukkan bahwa penduduk yang menempuh tingkat pendidikan sekolah
menengah atas (SMA), tertinggi terdapat di provinsi Sumatera Utara yang
berjumlah 66.88 UN SMA, sedangkan yang terendah yaitu di provinsi Papua dengan
jumlah 40.47 UN SMA.